— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB, sebagai bagian dari pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan CFD akan diberlakukan di dua segmen Jalan HR Rasuna Said. Segmen pertama adalah sisi timur, membentang dari Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara itu, segmen kedua berada di sisi barat, meliputi area dari Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya.

“Untuk Jalan HR Rasuna Said sisi timur, HBKB berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat, berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,” ujar Ujang di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

CFD Digelar untuk Sambut HUT Jakarta

Pelaksanaan CFD di kawasan Rasuna Said ini merupakan bagian integral dari rangkaian pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar Kuningan dan Rasuna Said akan diberlakukan penutupan sementara bagi kendaraan bermotor.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan kantong-kantong parkir di sekitar lokasi kegiatan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah merancang rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan di sekitar area CFD. Berikut adalah beberapa skema pengalihan arus:

1. Arah Manggarai ke Tanah Abang/Karet

  • Jalan Sultan Agung
  • Jalan Galunggung
  • Jalan Karet Pasar Baru Timur III
  • Jalan Karet Pasar Baru Timur II
  • Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo

2. Arah Kampung Melayu ke Tanah Abang/Karet

  • Jalan Raya Casablanca
  • Jalan Prof. Dr. Satrio
  • Jalan KH Mas Mansyur

3. Arah Tanah Abang/Karet ke Manggarai

  • Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo
  • Jalan Galunggung
  • Jalan Sultan Agung

4. Arah Tanah Abang/Karet ke Kampung Melayu

  • Jalan KH Mas Mansyur
  • Jalan Prof. Dr. Satrio
  • Jalan Raya Casablanca

5. Arah Menteng ke Kuningan

  • Jalan Galunggung
  • Jalan Gembira
  • Jalan Kuningan Persada
  • Jalan Kuningan Mulya
  • Jalan Achmad Bakrie Barat
  • Jalan Casablanca

6. Arah Kuningan ke Menteng

  • Jalan Prof. Dr. Satrio
  • Jalan Denpasar Raya
  • Jalan Setiabudi
  • Jalan Setiabudi Utara Raya
  • Jalan Setiabudi Tengah
  • Jalan Galunggung

Transjakarta dan LRT Tetap Beroperasi

Meskipun area CFD diberlakukan, masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan transportasi umum di sekitar kawasan tersebut akan tetap beroperasi secara normal. Beberapa rute Transjakarta yang melayani penumpang di sekitar Rasuna Said meliputi:

  • L13 Puri Beta–Flyover Kuningan Express
  • 4D Pulo Gadung–Kuningan
  • 6 Ragunan–Galunggung
  • 6A Ragunan–Balai Kota via Kuningan
  • 6B Ragunan–Balai Kota via Semanggi
  • 6H Senen–Lebak Bulus

Selain itu, layanan LRT Jabodebek dengan relasi Dukuh Atas–Harjamukti dan Dukuh Atas–Jati Mulya juga akan beroperasi sesuai jadwal reguler.

Dishub Siapkan Ribuan Slot Parkir

Untuk menunjang kenyamanan pengunjung CFD, Dishub DKI Jakarta telah menyediakan kantong-kantong parkir di empat lokasi strategis di sekitar Rasuna Said. Total kapasitas parkir mencapai 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP).

Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

  • Pasar Festival dan GOR Soemantri
  • Rasuna Epicentrum
  • Setiabudi One
  • Gedung Nyi Ageng Serang

Ujang Harmawan merinci,

“Kami juga menyediakan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi acara, yang terdiri dari 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor.”

Terakhir, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengatur rute perjalanan dan sedapat mungkin menghindari ruas Jalan HR Rasuna Said selama CFD berlangsung.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkas Ujang.