PPGKEMENAG.ID — Sebuah narasi yang beredar luas di media sosial mengklaim Mahkamah Internasional telah menyatakan ijazah sarjana mantan presiden Joko Widodo adalah asli. Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Narasi yang Beredar
Klaim mengenai Mahkamah Internasional yang menyatakan keaslian ijazah sarjana Jokowi dibagikan oleh sejumlah akun Facebook pada April 2026. Beberapa di antaranya adalah akun ini, ini, dan ini.
Narasi yang dibagikan berbunyi:
VIRAL !!! IJAZAH JOKOWI DINYATAKAN ASLI OLEH MAHKAMAH INTERNASIONAL? APAKAH BENAR MAHKAMAH INTERNASIONAL NYATAKAN IJAZAH JOKOWI ASLI?
Narasi tersebut juga menyertakan gambar yang seolah-olah merupakan tangkapan layar artikel berita.
Penelusuran Fakta
Pencarian fakta mendalam tidak menemukan adanya pernyataan resmi dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait polemik keaslian ijazah sarjana Joko Widodo.
Klaim tersebut juga tidak relevan dengan yurisdiksi Mahkamah Internasional. Lembaga peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini tidak memiliki kewenangan untuk mengadili atau menyelesaikan perkara individual seperti sengketa ijazah.
Mahkamah Internasional, yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, memiliki fungsi utama mengadili dan menyelesaikan sengketa antarnegara-negara anggota PBB. Selain itu, lembaga ini juga memberikan pendapat-pendapat bersifat nasihat kepada organ resmi dan badan khusus PBB.
Lebih lanjut, dalam tangkapan layar artikel yang dicantumkan pada narasi hoaks, terlihat logo Better World Campaign (BWC). Artikel tersebut diberi judul “Breaking News: The International Court Declared Joko Widodo’s Diploma Genuine”.
Namun, artikel dengan judul tersebut tidak ditemukan di laman resmi Better World Campaign (betterworldcampaign.org). Better World Campaign sendiri merupakan sebuah organisasi nonpartisan yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, dengan misi memperkuat hubungan antara Amerika Serikat dan PBB.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, narasi yang menyatakan Mahkamah Internasional telah mengesahkan keaslian ijazah sarjana Joko Widodo adalah hoaks.
Sengketa ijazah bukan ranah Mahkamah Internasional, yang memang bertugas mengadili dan menyelesaikan sengketa antarnegara anggota PBB.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
