— Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengakui bahwa kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Sosial (Kemensos) belum memadai untuk mengelola pengadaan barang dan jasa. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul usai menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu, termasuk pengadaan sepatu untuk siswa di program Sekolah Rakyat yang menjadi sorotan. Gus Ipul mengungkapkan kendala internal yang dihadapi kementeriannya.

“Yang kedua memang kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Gus Ipul telah menyampaikan kendala tersebut kepada KPK dan berkonsultasi mengenai kemungkinan pengadaan barang dan jasa di Kemensos dibantu oleh instansi lain. Ia menyebut bahwa kementeriannya masih berada di peringkat ke-167 dalam daftar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait kinerja pengadaan.

“Apakah mungkin jika kementerian sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah, ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” ujar dia.

Mensos juga menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian Direktorat Monitoring KPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kemensos, termasuk yang berkaitan dengan pengadaan sepatu di Sekolah Rakyat.

“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” ucapnya.

Respons KPK

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Masuki Widodo berharap agar tidak terjadi penyimpangan dalam program-program yang dilaksanakan oleh Kemensos. Ibnu menegaskan bahwa KPK terbuka untuk mengawal program-program tersebut sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” kata Ibnu.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa informasi terkait anggaran pengadaan sepatu untuk siswa di Sekolah Rakyat yang mencapai Rp 27 miliar akan menjadi bahan pengayaan dalam kajian yang sedang dilakukan oleh tim KPK.

“KPK juga sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program sekolah rakyat sehingga informasi-informasi ini (sepatu siswa) tentu akan menjadi pengayaan bagi tim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Budi menambahkan, dari informasi tersebut, tim KPK akan meninjau proses bisnis dalam pengadaan program-program tersebut. Ia berharap, jika dalam tahapannya ditemukan celah korupsi, kerangka pencegahan yang disiapkan dapat memitigasi potensi tindakan tersebut.

“Oleh karena itu, KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun karena kalau kita bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas ya dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Budi.