PPGKEMENAG.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sedang menggodok skema pendanaan khusus untuk mendukung pembentukan Bond Stabilization Fund (BSF). Instrumen ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasar surat utang domestik dari tekanan investor asing.
Purbaya menjelaskan, pendanaan BSF tidak hanya akan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Berbagai lembaga dan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan juga akan turut terlibat.
“Desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain keuangan dan seluruh SMV yang di bawah keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Jadi bukan SAL saja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kebutuhan untuk menjaga pasar obligasi tetap stabil menjadi sorotan pemerintah, terutama di tengah gejolak global dan potensi arus keluar modal asing. Stabilitas harga surat utang negara (SUN) dinilai krusial agar pasar keuangan domestik tidak mudah terguncang sentimen eksternal.
“Pada dasarnya saya hanya ingin melihat supaya market bond relatif stabil, jangan gampang digoyang investor asing,” tegasnya.
Meskipun demikian, Purbaya menilai tekanan dari arus keluar dana asing saat ini masih terkendali. Hal ini membuat pemerintah optimistis bahwa kapasitas pendanaan untuk mengoperasikan BSF akan memadai. Ia juga menambahkan bahwa mekanisme stabilisasi pasar akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
“Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan bank sentral,” tambahnya.
Menghidupkan Kembali Instrumen Lama
Wacana penghidupan kembali BSF ini sebelumnya telah disampaikan Purbaya sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan pasar keuangan domestik di tengah volatilitas global, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar obligasi negara. Ia mengungkapkan bahwa skema dana stabilisasi obligasi tersebut sebenarnya bukan hal baru bagi Kementerian Keuangan, hanya saja selama ini tidak aktif.
“Itu bukan hal yang baru. Sebetulnya sudah ada tetapi mati. Saya mau menghidupkannya saja,” kata Purbaya kepada awak media di Kebun Sirih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Sebagai informasi, Bond Stabilization Fund adalah instrumen yang memungkinkan pemerintah melakukan intervensi di pasar obligasi saat terjadi tekanan ekstrem. Intervensi ini dapat berupa pembelian surat utang guna menjaga harga obligasi tetap stabil dan menahan lonjakan yield.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
