PPGKEMENAG.ID — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya implementasi konsep O2H, yakni otak, otot, dan hati nurani, dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum oleh jajaran Polri. Penekanan ini disampaikan Dedi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 pada Jumat (8/5/2026).
Menurut Dedi, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis dan ketegasan aparat. Ia menekankan perlunya dibarengi dengan empati, keadilan, serta sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” kata Dedi.
Ia menambahkan, penegakan hukum oleh Polri harus mampu menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polri. Apresiasi ini ditujukan mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes), Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek) atas capaian penegakan hukum yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.
Ia menilai, berbagai prestasi yang dicapai jajaran Reskrim di berbagai daerah turut berkontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Kontribusi ini sekaligus mendukung program Asta Cita pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan energi, serta program prioritas lainnya.
Dedi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung program-program strategis nasional tersebut.
Perkuat Pelayanan Hingga Polsek
Wakapolri turut menyoroti tingginya perhatian publik terhadap proses penegakan hukum di tingkat kewilayahan. Hal ini berdasarkan analisis pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2026.
Oleh karena itu, ia meminta agar kualitas pelayanan dan pengawasan internal diperkuat hingga tingkat Polsek, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.
Lebih lanjut, Dedi meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA). Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat profesionalisme penyidik serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi, dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun. Untuk itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Dedi menginstruksikan seluruh jajaran Reskrim Polri untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai, memperkuat profesionalisme, dan meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
