PPGKEMENAG.ID — Kematian dokter magang Myta Aprilia Azmy di Palembang setelah menjalani perawatan intensif pada Jumat (1/5/2026) menjadi sorotan tajam publik, menyusul dugaan kuat kelelahan akibat beban kerja yang melampaui batas. Myta, yang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sejak Agustus tahun lalu, mengembuskan napas terakhir setelah kondisi kesehatannya terus memburuk.
Pesan Suara Terakhir dan Kondisi Memburuk
Di tengah dugaan beban kerja berlebih yang mencuat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap rekaman suara terakhir Myta sebelum kondisinya kritis. Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, menuturkan bahwa Myta sempat menceritakan kondisi kesehatannya kepada rekan sejawat melalui pesan singkat pada 1 April 2026.
Kala itu, Myta mengeluhkan demam tinggi hingga 40 derajat Celsius. Dalam percakapan tersebut, rekan Myta yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dr D, menanyakan kondisi Myta yang terlihat sakit.
“‘Kok kelihatan sakit nian‘ gitu. Myta bilang kan, ‘Iyo Bang, batuk pilek, Bang, demam, panas nian. Silau ndak bisa buka mato gitu kan’,” ujar Rudi, menirukan isi rekaman suara Myta dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam rekaman lanjutan, Myta mengaku telah mengonsumsi paracetamol 1.000 miligram untuk menurunkan demam. Namun, bukannya membaik, kondisinya justru memburuk dengan tubuh terasa panas, menggigil, dan mual.
“Napas aku panas. Hidung aku panas, semua hal ini ni panas. Sepanas itu, Ren memang. Tapi, aku menggigil. ‘Minumlah, minum’ kato Abang (dr D) tuh. ‘Buka bae maskernyo‘,” cerita Myta, kepada temannya.
Myta melanjutkan, ia akhirnya diberikan obat lansoprazole dan dr D menyarankan Myta melepas masker agar lebih mudah meminum obat.
“Aku make masker kan, aku batuk pilek kan, takut bae gitu kan. ‘Buka bae eh biar napasnyo enak. Mual, Bang. Nak muntah gitu’. Ya sudah diambilnyo obat, lansoprazole, biaso sih memang,” tutur Myta.
Hingga 11 April 2026, kondisi Myta belum menunjukkan perbaikan. Meskipun kesehatannya terus menurun, Myta tetap menjalankan tugas jaga di IGD. Bahkan pada 13 April 2026, tepat di hari ulang tahunnya, ia sempat mendapatkan infus dari rekannya.
Dua hari berselang, pada 15 April 2026, Myta mengirim pesan suara kepada rekannya, dr Astri, untuk meminta jadwal jaganya digantikan. Dengan suara yang sesak dan terputus-putus, Myta memohon agar Astri menggantikan jadwal jaga pagi itu karena merasa sudah tidak kuat bekerja.
“Astri… Aku… Aku mau minta tolong… Mau minta tolong. Jadi, kalau dari jadwal kan Astri ini ya, apa, libur, ndak sih? Libur, ndak sih? Aku… Mau minta tolong gantiin jadwal aku, yang pagi ini. Kalau misal… Kamu… Bisa… Hari ini saja. Nanti yang malam biarlah Rena nanti yang gantiin… Aku kayak… Enggak kuat Astri,” pinta dr Myta, dengan suara sesak.
Permintaan itu disetujui oleh Astri. Namun, kondisi Myta tak kunjung membaik. Pada 27 April 2026, Myta dilarikan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan dirawat di ruang isolasi infeksi sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang ICU akibat gangguan pernapasan yang semakin berat. Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, Myta meninggal dunia pada 1 Mei 2026, dengan diagnosa kondisi paru-paru berat.
Hasil Investigasi Kemenkes: Dokter Magang Tak Pernah Libur
Mencuatnya kasus ini mendorong Kementerian Kesehatan melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship di Kuala Tungkal. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa dokter internship di lokasi tersebut, termasuk Myta, ternyata tidak pernah mendapatkan hari libur.
“Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk,” ujar Yuli di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Yuli, Myta dan dokter internship lainnya tetap diminta melakukan visite atau pemeriksaan bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu, yang seharusnya menjadi waktu istirahat mereka. Bahkan, para dokter internship kerap harus menunggu dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan ikut melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan.
Yuli menegaskan, aturan jam kerja dokter internship seharusnya maksimal 40 jam per pekan dengan toleransi penambahan waktu sebesar 20 persen. Namun, ia menyayangkan toleransi tersebut kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping dengan alasan untuk memenuhi target kinerja, yang berujung pada intimidasi.
“Nah oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan,” tutur Yuli.
DPR Sebut Kondisi Myta “Perbudakan”
Temuan Kementerian Kesehatan ini menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengecam dugaan eksploitasi terhadap Myta yang disebut tidak pernah mendapatkan hari libur selama menjalani internship di RSUD KH Daud Arif.
Irma bahkan menyebut kondisi yang dialami Myta sudah menyerupai “perbudakan” dan meminta kasus tersebut dibawa ke jalur hukum apabila hasil investigasi Kementerian Kesehatan terbukti benar.
“Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum,” kata Irma, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Politikus Partai Nasdem itu menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dokter pembimbing maupun manajemen rumah sakit terbukti membiarkan dokter internship bekerja melampaui batas hingga berujung fatal.
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa,” ujar Irma.
Komisi IX DPR Akan Panggil Kemenkes
Kasus meninggalnya dr Myta juga akan menjadi agenda pembahasan di DPR. Komisi IX DPR RI berencana memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas dugaan beban kerja berlebih yang dialami dokter internship.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan pembahasan itu akan dilakukan pada masa sidang pekan depan, setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 12 Mei 2026.
“Ya pada sidang ke depan. Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” kata Yahya, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Yahya menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship, terutama terkait jam kerja yang kerap melebihi batas maksimal. Menurutnya, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan jam kerja dokter idealnya berada di kisaran 40-48 jam per pekan demi menjaga kesehatan tenaga medis dan kualitas pelayanan kepada pasien. Oleh karena itu, Yahya mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
