PPGKEMENAG.ID — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Nabire berhasil menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Operasi yang digelar pada Senin (4/5/2026) itu sukses menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektare dari praktik ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dalam keterangannya pada Jumat (8/6/2026), menegaskan komitmen Satgas. “Personel Satgas tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar,” ujarnya.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Satgas PKH Halilintar, Brigjen TNI Edwin Apria Chandra. Sasaran utama operasi adalah kawasan hutan yang selama ini marak digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Dalam aksi tersebut, Satgas PKH turut mengamankan 10 alat berat. Rinciannya, enam ekskavator dan empat loader, yang diduga kuat digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal di lokasi.
Selain alat berat, Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang ditemukan di lokasi. Mereka akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aulia.
Alat berat yang ditemukan di lokasi langsung dihentikan operasionalnya dan dipasangi tanda penguasaan oleh Satgas. Pelaksanaan operasi penertiban ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
