— Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan alat bukti terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, terhadap peneliti forensik digital Rismon Sianipar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi awal. Kini, fokus utama adalah pengumpulan bukti, termasuk bukti digital.

“Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin masih sudah kami klarifikasi, klarifikasi. Kami masih kumpulkan bukti,” kata Wira, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Wira menambahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mendalami barang bukti digital yang relevan dalam perkara ini.

“Untuk bukti digitalnya kami akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kami koordinasikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak terlapor, Rismon Sianipar, belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan sejumlah saksi terlebih dahulu.

“Belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu,” ucap Wira, saat ditanya mengenai pemanggilan terlapor.

Namun, Wira belum merinci jumlah pasti saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut diterima pada Rabu (8/4/2026), dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM.

Usai membuat laporan, Jusuf Kalla menyampaikan proses pelaporan yang cukup panjang.

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla.

Mantan Wakil Presiden itu menjelaskan bahwa ia melaporkan Rismon Sianipar karena tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” ujar JK.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjutnya.

Jusuf Kalla dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa hal itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegas dia.