PPGKEMENAG.ID — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan perkotaan kembali memicu perbincangan mengenai pengetatan distribusinya. Situasi ini muncul seiring dengan wacana penghapusan barcode untuk pembelian BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, yang diperkirakan akan mengubah kebiasaan konsumen dalam memilih bahan bakar.
Selama beberapa tahun terakhir, sistem digitalisasi melalui penggunaan barcode telah menjadi instrumen pengawasan distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Namun, di lapangan, masih banyak kendaraan pribadi dengan spesifikasi mesin modern yang tetap mengandalkan Pertalite. Keputusan ini umumnya didasari pertimbangan harga yang lebih terjangkau.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto, menilai bahwa kebijakan pengawasan distribusi BBM yang semakin ketat pada akhirnya akan “memaksa” masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan mereka.
Menurut Tri, langkah ini sebenarnya sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan polusi udara dan meningkatkan kualitas emisi kendaraan di Indonesia.
Seharusnya masyarakat menggunakan BBM sesuai rekomendasi pembuat kendaraan agar emisi gas buangnya sesuai dengan hasil uji tipe dan regulasi yang berlaku,
ujar Tri, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, Pertalite pada dasarnya tidak dirancang untuk mayoritas kendaraan modern yang saat ini telah mengikuti standar emisi Euro-4 untuk mobil dan Euro-3 untuk sepeda motor baru. Oleh karena itu, penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi, seperti Pertamax, dianggap lebih sesuai untuk menjaga proses pembakaran tetap optimal sekaligus menekan emisi gas buang.
Selama ini, selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi alasan kuat bagi banyak konsumen untuk tetap memilih Pertalite, meskipun spesifikasi kendaraannya sebenarnya membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi. Kondisi ini telah menciptakan kebiasaan konsumsi yang sulit diubah, di mana faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama masyarakat.
Namun, ketika akses terhadap BBM subsidi mulai dibatasi melalui kebijakan barcode, digitalisasi pembelian, hingga pengurangan distribusi di SPBU tertentu, pola konsumsi masyarakat diperkirakan akan berubah secara perlahan. Perubahan ini tidak hanya disebabkan oleh keterpaksaan, tetapi juga oleh semakin sempitnya pilihan bagi kendaraan yang tidak lagi memenuhi syarat menggunakan BBM subsidi.
Di sisi lain, pengetatan distribusi ini berpotensi memunculkan konsekuensi baru bagi masyarakat pengguna kendaraan harian. Bagi pemilik motor dan mobil dengan mobilitas tinggi, peralihan dari Pertalite ke Pertamax tentu akan meningkatkan biaya operasional bulanan, mengingat selisih harga keduanya masih cukup jauh bagi sebagian konsumen.
Meski demikian, Tri berpendapat bahwa subsidi energi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan melekat pada produknya.
Subsidi seharusnya melekat pada orang, bukan pada barang,
tegasnya.
Menurut Tri, kendaraan modern yang memiliki kemampuan membeli mobil atau motor baru semestinya juga mampu menggunakan BBM sesuai spesifikasi mesin. Selain isu emisi dan kesehatan, penggunaan BBM sesuai rekomendasi juga diyakini dapat menjaga performa kendaraan dalam jangka panjang. Pembakaran yang lebih sempurna akan membuat mesin bekerja lebih efisien dan mengurangi potensi penumpukan kerak karbon di ruang bakar.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kualitas udara perkotaan, kebijakan pembatasan BBM subsidi kini tidak lagi sekadar berbicara soal anggaran negara. Kebijakan ini juga mulai diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan energi yang lebih bersih.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
