PPGKEMENAG.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan peluang besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kemendikdasmen menargetkan kesempatan masuk sekolah negeri bagi kelompok ini mencapai 90 persen.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan angka tersebut dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan sebesar 90 persen.
Gogot merinci, untuk jenjang SMA, siswa SMP dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur afirmasi SPMB dengan kuota minimal 30 persen. Selain itu, mereka juga dapat memanfaatkan jalur domisili yang mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, dengan kuota minimal 30 persen.
Kesempatan lain terbuka bagi siswa tidak mampu yang juga berprestasi. Mereka dapat mendaftar melalui jalur prestasi, yang juga memiliki kuota minimal 30 persen.
“Sebenarnya kalau mau menganalisa lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi,” jelas Gogot.
Lebih lanjut, Gogot menambahkan bahwa pihaknya mencatat sebanyak 9,4 juta siswa akan mengikuti SPMB pada tahun ini, mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA atau SMK.
Jadwal Pelaksanaan SPMB
Terkait jadwal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Meski demikian, Gogot menyarankan agar pengumuman pendaftaran SPMB dilakukan paling lambat pada minggu pertama bulan Mei.
Rangkaian proses selanjutnya, mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman penetapan murid baru, hingga daftar ulang, disarankan berlangsung pada bulan Juni dan Juli. Penentuan jadwal ini harus tetap memperhatikan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2026/2027.
“Bahasanya pemerintah, pusat, daerah, maupun kota-kota, maupun provinsi, memastikan semua anak yang ingin memajukan dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA ke SMP, nah itu punya tempat (untuk sekolah),” pungkas Gogot, menegaskan komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
