PPGKEMENAG.ID — Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan, mencapai 21,37 juta akun per Maret 2026. Angka ini mencuat di tengah pasar aset digital global yang masih menghadapi tekanan dan penurunan harga yang signifikan, menandakan minat investor yang tetap tinggi meskipun kondisi pasar sedang bergejolak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai gejolak harga yang terjadi saat ini merupakan bagian dari siklus pasar yang wajar. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa penurunan transaksi lebih dipengaruhi oleh proses normalisasi setelah lonjakan harga pasca-halving Bitcoin pada 2024.
“Ini tentunya menjadi high base effect, bukan pelemahan fundamental. Kondisi ini juga sejalan dengan pasar global, di mana market cap kripto turun sekitar 45 persen dari all time high sebesar 4,2 triliun dollar AS pada Oktober 2025 menjadi sekitar 2,3 triliun dollar AS pada Maret 2026,” ujar Adi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026, Selasa (5/5/2026).
Data OJK mencatat total transaksi kripto di Indonesia pada Maret 2026 mencapai Rp 28,04 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 22,24 triliun di pasar spot dan Rp 5,8 triliun di pasar derivatif. Secara bulanan, nilai perdagangan aset kripto domestik pada Maret 2026 tercatat turun 4,7 persen dibandingkan Februari 2026 yang mencapai Rp 24,33 triliun. Meskipun demikian, total nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari hingga Maret 2026 secara kumulatif mencapai Rp 75,83 triliun.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengaitkan perlambatan aktivitas transaksi kripto di dalam negeri dengan tekanan global yang masih membayangi pasar aset berisiko. “Kami melihat perlambatan transaksi kripto pada Maret 2026 lebih dipengaruhi meningkatnya sentimen risk-off global. Investor saat ini cenderung lebih berhati-hati karena volatilitas masih tinggi, ketidakpastian geopolitik meningkat, dan arah kebijakan suku bunga The Fed masih menjadi perhatian utama pasar,” jelas Calvin.
Menurut Calvin, kondisi ini tidak serta-merta mengindikasikan hilangnya minat investor terhadap aset kripto. Sebaliknya, banyak pelaku pasar yang tetap berada di dalam ekosistem kripto, namun memilih strategi yang lebih defensif. “Investor tidak sepenuhnya keluar dari pasar kripto. Yang terjadi adalah pergeseran strategi. Sebagian investor mulai mengurangi eksposur pada aset yang lebih spekulatif dan memilih aset yang lebih likuid atau stabil seperti Bitcoin, Ethereum, stablecoin, hingga aset berbasis emas. Ini lebih tepat dibaca sebagai fase wait and see,” katanya.
Kenaikan tipis jumlah konsumen kripto di Indonesia per Maret 2026, yang mencapai 21,37 juta akun, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital masih tetap terjaga meskipun pasar sedang berada dalam fase konsolidasi. “Masih ada kepercayaan dari masyarakat bahwa pasar kripto bisa memberikan dampak positif bagi portofolio investasi mereka. Kenaikan jumlah investor di tengah fase konsolidasi menunjukkan banyak masyarakat masih melihat kripto sebagai peluang untuk mendapatkan hasil positif dari aktivitas trading, yang pada akhirnya diharapkan dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi dan kualitas hidup mereka,” lanjut Calvin.
Prospek dan Tantangan Industri Kripto
Calvin Kizana menilai prospek perdagangan aset kripto pada kuartal II 2026 berpotensi membaik secara bertahap, terutama setelah Bitcoin kembali menembus level psikologis 80.000 dollar AS pada awal Mei 2026. “Bitcoin masih menjadi barometer utama sentimen pasar kripto. Ketika BTC mampu bertahan di atas level penting seperti kisaran 78.000 dollar AS hingga 80.000 dollar AS, kepercayaan investor biasanya mulai membaik. Namun, pemulihan ini kemungkinan masih selektif karena pasar tetap mencermati faktor makro, inflasi, geopolitik, dan kebijakan moneter global,” jelas dia.
Selain pemulihan harga aset utama, Tokocrypto mengidentifikasi sejumlah katalis yang dapat mendorong kembali aktivitas perdagangan kripto di Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi kejelasan arah suku bunga The Fed, meredanya ketegangan geopolitik, meningkatnya likuiditas global, serta kebijakan pajak kripto yang lebih kompetitif.
Calvin menegaskan, penyesuaian kebijakan pajak dapat menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem kripto nasional. “Pajak yang lebih kompetitif akan membantu meningkatkan daya tarik transaksi melalui exchange resmi di dalam negeri. Ini penting agar aktivitas perdagangan tetap berada di platform yang diawasi regulator, sehingga perlindungan investor dan transparansi pasar tetap terjaga,” kata Calvin.
Dari sisi regulasi, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap industri aset kripto. Standar seperti Know Your Customer (KYC), Know Your Transaction (KYT), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) diterapkan untuk menjaga keamanan ekosistem. Selain itu, sistem whitelist aset kripto juga membatasi aset yang dapat diperdagangkan di Indonesia guna meminimalkan risiko bagi investor.
Menyikapi kondisi pasar yang masih fluktuatif, Calvin mengimbau investor ritel untuk tetap disiplin. “Dalam kondisi pasar yang menurun, fokus utama investor sebaiknya bukan mengejar keuntungan cepat, tetapi menjaga modal dan mengelola risiko. Hindari keputusan emosional, batasi penggunaan leverage, pahami aset sebelum bertransaksi, dan gunakan platform resmi yang diawasi regulator,” ungkapnya.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
