— Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat 23 kasus hantavirus terdeteksi di Indonesia selama periode 2024 hingga 2026. Dari jumlah tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia, menjadikan tingkat kematian (case fatality rate/CFR) hantavirus di Indonesia mencapai 13 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa dari total 251 kasus suspek yang diperiksa, 23 kasus dinyatakan positif. Sebanyak 20 pasien berhasil sembuh, sementara tiga lainnya meninggal dunia.

Tren kasus menunjukkan peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2025 dengan total 17 kasus terkonfirmasi. Sementara itu, pada tahun 2024 tercatat satu kasus, dan pada tahun 2026 hingga saat ini terdapat lima kasus.

Peringatan Dini dan Penguatan Sistem Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, mendesak pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem deteksi dini menyusul temuan kasus hantavirus di sejumlah wilayah Indonesia. Netty menilai laporan Kemenkes yang mencatat 23 kasus dengan tiga kematian dalam tiga tahun terakhir tidak boleh dianggap remeh.

“Walaupun jumlah kasusnya belum besar, tingkat fatalitas yang mencapai 13 persen tidak boleh dianggap ringan. Pemerintah harus bergerak cepat memperkuat deteksi dini, surveillance, dan edukasi kesehatan masyarakat,” kata Netty dalam keterangannya, Jumat (9/5/2026).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Kemenkes memperkuat sistem surveillance epidemiologi dan kesiapan fasilitas kesehatan, terutama di daerah-daerah yang telah teridentifikasi memiliki kasus.

“Tenaga kesehatan perlu mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu mengenali gejala secara cepat, melakukan diagnosis dini, serta mencegah keterlambatan penanganan,” tambah Netty.

Ia menekankan pentingnya komunikasi risiko yang tepat kepada masyarakat agar publik tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan. Netty menjelaskan bahwa hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang penularannya berkaitan erat dengan sanitasi lingkungan dan paparan tikus yang terinfeksi.

Kondisi lingkungan padat penduduk, pengelolaan sampah yang buruk, serta sanitasi yang belum optimal dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

“Ini menjadi alarm penting bahwa kesehatan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kualitas lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari pengendalian faktor risiko di masyarakat,” ucapnya.

Perketat Pintu Masuk Negara

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta pemerintah memperketat pengawasan di bandara hingga pelabuhan guna mencegah penyebaran hantavirus ke Indonesia.

“Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia harus dilakukan. Baik di bandara dan pelabuhan, bahkan pelabuhan di jalur-jalur tikus. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Yahya, saat dihubungi pada Jumat (8/5/2026).

Politikus Golkar itu menegaskan bahwa langkah antisipasi perlu segera dilakukan agar virus tersebut tidak menyebar ke dalam negeri.

“Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya Hantavirus ke wilayah Indonesia. Karena penyakit tersebut sangat berbahaya yang sampai menimbulkan kematian,” tutur Yahya.

Selain memperketat pengawasan, Yahya juga meminta pemerintah mulai menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan hantavirus di seluruh fasilitas kesehatan. Menurutnya, penguatan infrastruktur dan kesiapan tenaga kesehatan penting dilakukan agar penanganan dapat berlangsung cepat apabila ditemukan kasus hantavirus di Indonesia.

Koordinasi dengan WHO dan Persiapan Skrining

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku telah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah mengetahui adanya penyebaran hantavirus di kapal pesiar yang tengah berlayar di wilayah Argentina.

Budi menyebutkan, Kemenkes telah meminta pedoman penanganan dan deteksi dini dari WHO, namun ia menyebut penyebaran hantavirus saat ini masih terkonsentrasi di kapal pesiar tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta guidance untuk bisa lakukan skriningnya, tetapi yang hasil masukannya kami terima memang itu masih terkonsentrasi di kapal itu, Jadi belum nyebar ke mana-mana,” kata Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2026).

Budi mengakui bahwa hantavirus adalah virus yang berbahaya. Kemenkes, lanjutnya, tengah mempersiapkan fasilitas skrining.

“Hantavirus adalah virus yang lumayan berbahaya, yang kita lakukan kita mempersiapkan agar skriningnya kita punya apakah itu dalam bentuk rapid test seperti Covid-19 dulu maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR,” pungkasnya.