PPGKEMENAG.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai hilangnya penjualan Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina. Kondisi tersebut, menurut ESDM, terjadi akibat adanya perubahan layanan di beberapa SPBU tersebut.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa beberapa SPBU di Jakarta mengalami peningkatan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature. SPBU Signature sendiri merupakan fasilitas yang memberikan layanan dan fasilitas premium.
“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).
Anggia menegaskan, bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan biosolar tetap tersedia di SPBU reguler. Oleh karena itu, penghentian penjualan Pertalite di beberapa SPBU tidak berarti Pertamina menghentikan distribusi BBM subsidi.
“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” imbuh Anggia.
Ia juga memastikan PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap memiliki kewajiban untuk menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) RON 90, yakni Pertalite, melalui SPBU yang telah mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurut Anggia, penugasan penyaluran ini dilakukan secara triwulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta memenuhi kebutuhan konsumen di setiap kabupaten atau kota.
“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” jelas Anggia.
Viral dan Fasilitas SPBU Signature
Penjelasan dari Kementerian ESDM ini muncul setelah sempat viral pengumuman mengenai penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU Pertamina. Perubahan ini kemudian diikuti dengan pergantian status beberapa SPBU menjadi SPBU Signature.
Merujuk pada laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Signature dirancang untuk menawarkan berbagai layanan tambahan bagi konsumen. Fasilitas yang ditawarkan antara lain layanan semir ban gratis bagi konsumen yang melakukan pembelian BBM minimal Rp 350.000.
Selain itu, petugas juga menyediakan kotak sampah kecil untuk memudahkan konsumen membuang tisu atau kertas. SPBU Signature juga dilengkapi dengan fasilitas umum yang lebih lengkap dan bersih, seperti mushala, area wudhu, dan toilet.
Fasilitas mushala bahkan mencakup perlengkapan ibadah seperti mukena, sarung, dan Al Quran, demi kenyamanan pengguna.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
