PPGKEMENAG.ID — Wacana pengaktifan kembali Bond Stabilization Fund (BSF) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai mampu meredam gejolak di pasar Surat Berharga Negara (SBN), khususnya saat tekanan muncul dari aksi jual jangka pendek dan kepanikan pasar. Namun, efektivitas instrumen ini disebut tidak akan bersifat permanen jika fundamental ekonomi belum menunjukkan perbaikan.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan bahwa BSF pada dasarnya bekerja dengan menciptakan pembeli ketika harga obligasi jatuh, sehingga lonjakan yield dapat ditekan untuk sementara waktu.
BSF dapat menurunkan yield SBN secara sementara jika tekanan pasar berasal dari aksi jual teknis, kekeringan likuiditas, atau kepanikan portofolio jangka pendek. Syafruddin Karimi, Jumat (8/5/2026)
Syafruddin menilai, ruang stabilisasi masih terbuka karena indikator risiko Indonesia belum menunjukkan tekanan ekstrem. Yield SBN tenor 10 tahun masih berada di kisaran 6,701-6,822 persen. Sementara itu, credit default swap (CDS) Indonesia relatif terkendali, dengan CDS lima tahun sekitar 90,042 basis poin dan CDS 10 tahun sekitar 142,791 basis poin.
Meski demikian, Syafruddin mengingatkan bahwa BSF tidak dapat menjadi solusi permanen apabila tekanan utama berasal dari nilai tukar rupiah dan persepsi risiko investor terhadap ekonomi domestik. Menurutnya, selama rupiah masih berada di kisaran rapuh Rp 17.300-Rp 17.400 per dollar AS, pasar tetap akan meminta premi risiko yang lebih tinggi terhadap obligasi pemerintah.
BSF efektif sebagai alat stabilisasi, bukan obat struktural. Syafruddin Karimi
Risiko Distorsi Pasar dan Moral Hazard
Syafruddin juga menyoroti risiko distorsi pasar apabila pemerintah menggunakan BSF terlalu agresif untuk menahan yield pada level tertentu. Dalam kondisi normal, yield SBN seharusnya mencerminkan inflasi, risiko fiskal, risiko kurs, hingga permintaan investor.
Jika intervensi dilakukan secara berlebihan, pasar akan sulit membedakan apakah penurunan yield terjadi karena fundamental ekonomi membaik atau semata-mata karena pemerintah menopang harga obligasi. Kendati demikian, ia menilai intervensi berbasis aturan tetap diperlukan ketika pasar mengalami dislokasi akibat kepanikan yang tidak mencerminkan kondisi fundamental.
BSF harus meredam volatilitas berlebihan, bukan menutupi risiko fiskal. Syafruddin Karimi
Selain itu, Syafruddin menyoroti potensi moral hazard bagi investor asing jika pasar percaya pemerintah akan selalu menyelamatkan harga SBN ketika tekanan meningkat. Kondisi tersebut berisiko mendorong investor mengambil posisi agresif karena merasa terlindungi.
Menurut Syafruddin, pemerintah perlu menetapkan aturan aktivasi yang ketat agar BSF hanya digunakan saat terjadi dislokasi pasar, bukan untuk melindungi keuntungan spekulan. Ia juga mengingatkan adanya risiko jangka panjang terhadap APBN jika BSF berubah menjadi pembeli permanen SBN. Pemerintah dapat menanggung kerugian harga apabila membeli obligasi saat yield masih terus naik.
Jika pemerintah hanya menahan yield tanpa memperbaiki akar risiko, APBN akan membayar biaya lebih mahal pada masa depan melalui bunga utang, subsidi, dan pelemahan kepercayaan investor. Syafruddin Karimi
Pentingnya Koordinasi Kebijakan
Syafruddin menilai koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga menjadi kunci penting dalam implementasi BSF. Menurutnya, potensi tumpang tindih kebijakan dapat muncul karena BI juga memiliki kewenangan membeli SBN di pasar sekunder dan menjaga likuiditas rupiah.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya menggunakan BSF untuk menjaga stabilitas fiskal dan likuiditas pasar SBN, sementara BI fokus pada transmisi moneter, stabilitas sistem keuangan, dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah dan BI perlu menyampaikan kerangka bersama: siapa membeli, kapan membeli, tenor apa yang menjadi sasaran, dan kapan intervensi dihentikan. Syafruddin Karimi
Ikuti PPGKEMENAG.ID
