— Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul telah melaporkan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 27 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini menjadi ajang bagi Kemensos untuk mendapatkan masukan dan koreksi dari lembaga antirasuah tersebut guna memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.

Usai pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/5/2026), Gus Ipul menyampaikan bahwa banyak masukan dan catatan yang diterima. Hal ini diharapkan menjadi bekal perbaikan bagi Kemensos untuk menutup celah korupsi dan mewujudkan proses pengadaan yang transparan serta adil.

“Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menguraikan beberapa kendala yang dihadapi Kemensos dalam pengadaan barang dan jasa. Pertama, posisi Kemensos yang masih berada di peringkat ke-167 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kedua, Kemensos belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, terutama mengingat anggaran yang akan semakin besar. Oleh karena itu, pihaknya meminta masukan dari KPK mengenai kemungkinan melakukan pengadaan melalui instansi atau pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” ujarnya.

Ketiga, Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos akan menunggu hasil kajian dari Direktorat Monitoring KPK terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk khusus untuk pengadaan sepatu di Sekolah Rakyat. Hasil monitoring tersebut akan dijadikan pedoman untuk perbaikan kinerja Kemensos di masa mendatang.

“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” ucapnya.

Pengadaan Sepatu Rp 27 Miliar Telah Dilaksanakan pada 2025

Mensos juga menjelaskan bahwa pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat dengan anggaran Rp 27 miliar tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2025. Sementara itu, untuk tahun 2026, proses lelang pengadaan sepatu belum dilakukan.

“Untuk sepatu lapangan itu memang nilainya sekitar Rp 27 miliar, dan itu sudah dilaksanakan pada tahun 2025, sementara yang 2026 belum dilakukan lelang,” terang Gus Ipul.

Ia menekankan bahwa angka dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan ahli untuk menentukan pagu anggaran.

Menurut Gus Ipul, setelah penetapan pagu, akan ada harga perkiraan sendiri menjelang lelang yang juga memiliki mekanismenya. Ia menambahkan bahwa harga akhir dalam proses lelang biasanya lebih murah dari harga perkiraan sendiri.

Respons KPK atas Laporan Kemensos

Wakil Ketua KPK Ibnu Masuki Widodo menaruh harapan agar tidak terjadi penyimpangan dalam program-program yang dilaksanakan oleh Kemensos. Ia menegaskan bahwa KPK terbuka untuk mengawal program tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” kata Ibnu.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa informasi terkait anggaran pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat yang mencapai Rp 27 miliar akan menjadi bahan pengayaan dalam kajian yang sedang dilakukan oleh tim KPK.

“KPK juga sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program sekolah rakyat sehingga informasi-informasi ini (sepatu siswa) tentu akan menjadi pengayaan bagi tim,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Budi menjelaskan, dari informasi tersebut, tim KPK akan meninjau proses bisnis dalam pengadaan program. Jika dalam tahapannya ditemukan celah korupsi, kerangka pencegahan yang telah disiapkan diharapkan dapat memitigasi tindakan tersebut.

Ia menambahkan, KPK sangat terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak mana pun dalam kerangka pencegahan. Hal ini mengingat upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPK, melainkan membutuhkan sinergisitas dengan para pemangku kepentingan lainnya.