PPGKEMENAG.ID — Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan berbagai kelompok sipil belakangan ini kian intensif disaksikan publik. Fenomena ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang seluruhnya menerima pelatihan bercorak militer.
Narasi yang kerap mengemuka seragam: pembentukan disiplin, peningkatan nasionalisme, penguatan mental, hingga pencegahan culture shock. Argumen ini, di tengah ketidakpastian global, terdengar rasional. Namun, muncul pertanyaan fundamental: mengapa negara semakin merasa perlu melibatkan pendekatan militer dalam membina warga sipilnya?
Fenomena ini bukan sekadar agenda pelatihan biasa, melainkan cerminan perubahan cara negara memandang sumber daya manusia, birokrasi, dan loyalitas kebangsaan.
Ketika Disiplin Menjadi Jawaban atas Semua Masalah
Di Indonesia, ada kecenderungan kuat untuk menganggap “pendisiplinan” sebagai solusi tercepat saat muncul masalah kinerja. Dalam imajinasi birokrasi, disiplin hampir selalu diasosiasikan dengan pendekatan militeristik.
Contohnya, jika ASN dianggap kurang tangguh, solusi yang muncul adalah mengirim mereka ke pelatihan semi militer. Demikian pula, mahasiswa penerima beasiswa luar negeri yang dikhawatirkan kurang nasionalis, dilibatkan dalam pembekalan TNI.
Padahal, akar masalah birokrasi dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia seringkali bukan pada kurangnya disiplin. Persoalan lebih mendasar justru terletak pada lemahnya sistem merit, budaya kerja yang tidak sehat, rendahnya kualitas kepemimpinan, serta minimnya ekosistem pembelajaran.
Disiplin memang penting, namun ia bukan obat mujarab untuk semua persoalan. Ironisnya, negara kerap memilih pendekatan yang bersifat simbolik dan instan, alih-alih membangun reformasi yang substantif.
Pelatihan bergaya militer lebih mudah dipertontonkan ke publik daripada membenahi sistem pengawasan, memperbaiki kualitas pendidikan, atau menciptakan budaya kerja yang profesional. Akibatnya, pembinaan karakter berisiko berubah menjadi sekadar seremoni ketegasan.
Pelibatan TNI dalam pembekalan LPDP, khususnya, menarik perhatian karena menyasar kelompok intelektual dan akademik. Alasan yang dikemukakan adalah untuk memperkuat nasionalisme dan mengurangi culture shock sebelum studi di luar negeri.
Namun, hal ini memunculkan pertanyaan krusial: dapatkah nasionalisme benar-benar dibangun melalui pendekatan semi militer? Nasionalisme sejatinya lahir dari rasa memiliki terhadap negara yang adil, institusi yang terpercaya, dan ruang publik yang sehat.
Ia tumbuh dari pengalaman warga melihat negaranya hadir secara bermartabat, bukan semata-mata dari latihan fisik atau pembekalan di barak. Negara-negara maju justru membangun patriotisme melalui kualitas pendidikan, riset, inovasi, dan penghargaan terhadap kebebasan berpikir. Mahasiswa didorong untuk menjadi kritis, bukan sekadar patuh.
Di sinilah perdebatan menjadi penting. Ketika pendekatan militer semakin sering digunakan dalam ruang sipil, publik berhak mempertanyakan apakah negara mulai melihat kepatuhan sebagai bentuk ideal kewarganegaraan. Sebab, ada perbedaan besar antara warga negara yang disiplin dengan warga negara yang takut berbeda pendapat.
TNI Sedang Menjadi Solusi Multifungsi
Fenomena ini turut menyoroti realitas lain: TNI semakin diposisikan sebagai institusi multifungsi yang dianggap mampu menyelesaikan beragam persoalan sipil. Perannya meluas dari ketahanan pangan, pendidikan karakter, pengelolaan desa, hingga pembinaan birokrasi.
Di satu sisi, kondisi ini mengindikasikan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI, melampaui banyak institusi sipil. Berbagai survei memang konsisten menempatkan TNI sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Namun, di sisi lain, ini juga menjadi alarm bahwa institusi sipil belum dianggap cukup kuat untuk menjalankan fungsinya secara mandiri. Ketika negara lebih mempercayai pendekatan militer untuk membentuk karakter ASN daripada reformasi manajemen SDM, sesungguhnya ada krisis yang lebih dalam: lemahnya kapasitas institusi sipil itu sendiri.
Dalam negara demokrasi modern, fungsi militer dan sipil idealnya memiliki batas yang jelas. Batasan ini bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk menjaga kesehatan demokrasi. Militer yang profesional adalah penting, tetapi institusi sipil yang kuat jauh lebih krusial.
Tentu saja, tidak semua pelibatan TNI harus dipandang negatif. Banyak pelatihan bela negara atau kedisiplinan memang memberikan dampak positif bagi pesertanya. Nilai-nilai seperti tanggung jawab, kerja sama, dan ketahanan mental relevan di era kompetisi global.
Persoalan muncul ketika pendekatan militer menjadi terlalu dominan dan dianggap sebagai solusi universal untuk setiap masalah. Pada titik tertentu, masyarakat dapat mengalami normalisasi militerisme secara perlahan. Kehadiran militer di ruang sipil tidak lagi dianggap sebagai pengecualian, melainkan kewajaran.
Padahal, sejarah banyak negara menunjukkan bahwa batas yang kabur antara ruang sipil dan militer seringkali menjadi tantangan serius bagi demokrasi jangka panjang. Ini bukan wujud sentimen anti-TNI, melainkan karena demokrasi membutuhkan keseimbangan yang fundamental.
Yang Dibutuhkan Indonesia Sebenarnya Bukan Sekadar Ketegasan
Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari birokrasi yang lambat, kegelisahan generasi muda akan masa depan, polarisasi sosial, hingga krisis integritas di berbagai sektor. Namun, jawaban atas semua itu tidak cukup hanya dengan pembinaan fisik dan narasi disiplin.
ASN membutuhkan sistem kerja yang menghargai kompetensi. Mahasiswa memerlukan ruang intelektual yang sehat. Pengelola desa membutuhkan pendampingan manajerial dan ekonomi yang konkret, sementara masyarakat menuntut teladan kepemimpinan yang etis.
Jika akar persoalan tidak dibenahi, maka pelatihan apa pun hanya akan menjadi rutinitas simbolik. Seragam boleh rapi dan barisan boleh lurus, tetapi kualitas institusi belum tentu mengalami perubahan.
Negara modern tidak dibangun hanya dengan kepatuhan. Ia dibangun di atas kapasitas berpikir, integritas, inovasi, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pelibatan TNI dalam pembekalan sipil perlu ditempatkan secara proporsional.
Tidak perlu alergi, namun juga tidak boleh diterima tanpa kritik. TNI memiliki peran krusial dalam menjaga pertahanan negara dan membangun semangat kebangsaan. Akan tetapi, negara juga harus berhati-hati agar tidak menjadikan pendekatan militer sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan semua problem sosial dan birokrasi.
Sebab, jika setiap persoalan sipil selalu dijawab dengan pendekatan semi militer, maka ini bukan lagi sekadar soal pelatihan. Ini adalah refleksi cara negara memandang warganya. Dan mungkin, pertanyaan terbesarnya bukan lagi mengapa ASN, mahasiswa LPDP, dan manajer koperasi dibekali TNI, melainkan mengapa negara semakin merasa bahwa warga sipil harus dibentuk dengan cara militer?
Ikuti PPGKEMENAG.ID
