PPGKEMENAG.ID — Pengguna sepeda motor listrik diimbau untuk lebih cermat saat memilih ban pengganti. Pasalnya, ban khusus motor listrik memiliki karakteristik yang berbeda signifikan dibandingkan ban motor konvensional, terutama dari segi daya tahan dan konstruksinya.
John Sebastian, pemilik toko Warung Ban di Depok, menjelaskan bahwa ban untuk kendaraan listrik umumnya dilengkapi penanda khusus yang menunjukkan peruntukannya. Penanda ini menjadi indikator penting bagi konsumen.
“Ban motor listrik biasanya ukuran 10 inci sampai 13 inci. Ciri-cirinya ada tanda ‘EV Ready’. Pengaruhnya lebih ke durability,” kata John.
Menurut John, kebutuhan akan ban spesifik ini tidak terlepas dari bobot kendaraan listrik yang cenderung lebih berat. Hal ini disebabkan oleh penggunaan baterai berukuran besar sebagai sumber tenaga.
“Motor listrik kan biasanya berat-berat, karena bawa baterai. Ban mobil listrik juga biasanya kan khusus, motor listrik juga sama,” ujarnya.
Dengan menopang bobot yang lebih besar, ban motor listrik dirancang dengan konstruksi yang lebih kuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keawetan serta menjaga stabilitas kendaraan selama penggunaan sehari-hari.
Selain itu, karakter torsi instan yang menjadi ciri khas motor listrik juga membuat ban bekerja lebih keras. Tekanan ini berbeda dengan yang dialami ban pada motor bensin biasa.
Kondisi inilah yang mendorong para produsen ban untuk mulai menghadirkan produk dengan spesifikasi khusus yang dirancang untuk kendaraan listrik.
Di pasaran, harga ban motor listrik bervariasi tergantung merek dan ukuran, dengan banderol yang serupa dengan ban motor konvensional. John menyebutkan rentang harganya.
“Di sini harga ban motor listrik mulai Rp 270.000 sampai Rp 430.000. Itu belum termasuk ongkos pasang untuk roda belakangnya, kena tambahan Rp 30.000,” kata dia.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
