PPGKEMENAG.ID — Industri musik Indonesia berduka atas kepergian musisi dan pencipta lagu legendaris, James F Sundah, yang meninggal dunia di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.28 waktu setempat. Ia berpulang pada usia 70 tahun.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, James F Sundah diketahui sempat menikmati momen kebersamaan dengan istrinya, Lia Sundah. Momen tersebut terjadi sehari sebelum kepergiannya, di mana ia berjalan-jalan di sekitar rumah dan menikmati es krim.
“Hanya selang satu hari sebelum kepergiannya, ditemani sang istri, James yang mengenakan kursi roda masih sempat berkeliling area sekitar rumahnya, singgah di taman hingga makan es krim,” demikian bunyi siaran pers pihak keluarga.
Kepergian James F Sundah menyusul perjuangan panjangnya melawan kanker paru-paru. Penyakit tersebut dideritanya sejak tahun 2024.
“James berjuang keras tanpa kenal lelah melawan kanker paru-paru yang dideritanya sejak 2024 dengan selalu ditemani oleh sang istri, Lia Sundah-Suntoso, seorang pengacara imigrasi,” terang keluarga dalam siaran pers.
Semasa hidup, James F Sundah dikenal bukan hanya sebagai pencipta lagu ulung, tetapi juga sosok yang berdedikasi tinggi terhadap perkembangan ekosistem musik Indonesia.
“Dedikasinya terhadap musik membuat beliau dihormati tidak hanya sebagai pencipta lagu, tetapi juga sebagai mentor dan pejuang penegakan hak cipta dalam perkembangan ekosistem musik Indonesia,” lanjut isi siaran pers tersebut.
Mengenang Karya-karya Abadi James F Sundah
James F Sundah lahir pada 1 Desember 1955. Sepanjang kariernya, ia telah melahirkan sejumlah lagu populer yang menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah musik Tanah Air, di antaranya:
- “Lilin-Lilin Kecil”
- “September Ceria” (diciptakan bersama Titiek Puspa, Klaus Meine, dan Rudolf Schenker dari Scorpions)
Lagu “Lilin-Lilin Kecil” yang pertama kali dirilis pada tahun 1977, bahkan masuk dalam daftar 150 Lagu Indonesia Terbaik Sepanjang Masa versi Majalah Rolling Stone Indonesia pada tahun 2009, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu karya monumental.
Ikuti PPGKEMENAG.ID
