— Membeli helm premium bekas sering kali menjadi solusi menarik bagi pengendara yang mendambakan peranti keselamatan kelas atas dengan harga lebih terjangkau. Namun, di balik daya tariknya, tersimpan risiko besar jika calon pembeli tidak teliti. Pemeriksaan kondisi fisik, terutama bagian cat dan interior, menjadi krusial untuk menghindari unit yang sudah tidak orisinal dan berpotensi membahayakan.

Tidak semua helm bekas yang beredar di pasaran masih dalam kondisi prima. Banyak unit yang telah mengalami proses perbaikan atau pengecatan ulang, sering kali untuk menutupi kerusakan parah atau usia pakai yang sudah menua. Padahal, helm premium, meski bekas, tetap memiliki nilai jutaan rupiah.

Waspadai Cat yang Terlalu “Segar”

Aditya Wahyu Nugroho, pemilik bengkel spesialis servis helm 1DS Inside, mengingatkan pentingnya kejelian dalam memilih helm. Menurutnya, salah memilih unit dapat berakibat fatal.

“Kita harus perhatikan banget dari kehalusan cat. Karena kalau helm sudah repair itu ketahuan banget, apalagi helm tua. Kok warnanya segar banget? Helm tua ya sewajarnya helm tua, kalau warna putih pasti sudah yellowing atau jadi putih gading,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, jika menemui helm produksi tahun lama namun warna putihnya masih sangat terang atau seperti baru, ada kemungkinan besar helm tersebut sudah dicat ulang. Kondisi ini patut diwaspadai serius, sebab proses pengecatan ulang yang tidak tepat dapat mengganggu fungsi keselamatan utama helm.

Ancaman Cedera dari EPS yang Dimodifikasi

Risiko terbesar dari helm yang sudah pernah dibongkar bagian dalamnya terkait langsung dengan komponen EPS (Expanded Polystyrene). EPS adalah lapisan busa keras di dalam helm yang berfungsi meredam benturan saat terjadi kecelakaan.

“Kalau tukang repaint-nya tidak paham tentang helm, dia pasti akan mencopot EPS. Ketika EPS sudah dilepas dan dipasang lagi tidak sesuai standar pabrik, itu bahaya,” kata Wahyu.

EPS yang masih orisinal dan menempel sempurna pada shell akan bekerja optimal dalam menyerap energi benturan. Namun, jika EPS sudah pernah dilepas dan dipasang kembali dengan lem non-pabrikan atau posisinya tidak kokoh, risikonya sangat tinggi.

“Tetapi kalau EPS itu sudah lem-leman sendiri, bukan lem pabrik, atau posisinya sudah goyang, ketika jatuh nanti dia bisa geser. Itu nanti leher kita yang kena (cedera) kalau kecelakaan,” ucap Wahyu.

Oleh karena itu, selain mengecek kemulusan eksterior, calon pembeli sangat disarankan untuk memeriksa bagian dalam helm secara menyeluruh. Pastikan EPS masih kokoh, tidak goyang, dan tidak ada bekas lem yang mencurigakan yang menandakan komponen tersebut pernah dilepas atau dimodifikasi.