— Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan untuk membedah 329 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun ini. Program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tersebut akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 juta untuk setiap unit rumah yang diperbaiki.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penetapan jumlah unit yang akan dibedah didasarkan pada pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. “Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Awalnya Rp 71 juta, kemudian naik menjadi Rp 75 juta per unit,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Benyamin menambahkan bahwa terdapat lebih dari 1.000 unit rumah yang diajukan untuk dibenahi. Namun, disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia, Pemkot Tangsel hanya dapat memperbaiki 329 unit rumah dengan biaya Rp 75 juta per unit.

Dengan anggaran tersebut, setiap rumah yang diperbaiki akan dilengkapi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air. Proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu pekan.

Mekanisme pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui ketua RT dan kelurahan, sebelum diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel. “Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” tegas Benyamin.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Robby Cahyadi, menjelaskan sejumlah syarat bagi rumah yang dapat masuk kategori tidak layak huni. “Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” kata Robby.

Selain kondisi fisik bangunan, status kepemilikan tanah juga menjadi syarat utama bagi penerima bantuan program bedah rumah. “Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” jelas Robby.

Hingga tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat telah berhasil memperbaiki sekitar 2.800 rumah melalui program bedah RUTLH yang tersebar di berbagai wilayah Tangsel.